Wujud MAA selaku Lembaga Pendidikan islam memiliki ikatan erat dengan adanya Pon-Pes Al-Hikmah yang menjadi cikal bakal berdirinya berbagai Lembaga Pendidikan yang berada dibawah payung Yayasan Al-Hikmah.
Pon-Pes mulai didirikan oleh Almaghfurlloh Hadratussyeikh K.H Badrus Sholeh Arief pada masa awal kemerdekaan,1948M dengan kondisi bangsa yang masih letih,di tambah lagi dengan masa pendudukan Jepang.Beliau selaku Ulama’ tidak hanya duduk dengan kitab,akan tetapi juga turut andil dalam perang kemerdekaan dengan gigih dan berani,dengan prinsip menegakkan kebenaran.
Lembaga Pendidikan mulai bersinar pada tahun 1959 ketika berdirinya Kulliyatul Mu’alimin yang lama belajarnya selama 6 tahun.Namun sekolah ini tidak berumur Panjang karena adanya pemberontakan PKI,Sehingga mengalami kemacetan.Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1964 atas inisiatif Lurah pondok dan Dewan pengajar mendirikan Yayasan Pendidikan Al-Hikmah.
Kemudian tanggal 14 April 1967 pendidikan Mu’alimin dirubah menjadi Pendidikan Guru Agama Islam Negeri (PGAN) yang diresmikan oleh Menteri Agama RI K.H Ahmad Dahlan.
Pada tahun 1970 K.H Badrus Sholeh Arief Mendirikan Madrasah Islamiyyah Al-Hikmahdengan jenjang Pendidikan Ibtida’iyyah Tsanawiyyah dan Aliyah bermodal hal itu Hadratussyeikh mendirikian perguruan tinggi Al-Hikmah pada Maret 1976 yang berstatus terdaftar SK.Mentri Agama RI No.Kep/D.Y/204/76.
Pada tahun 1978 keluarlah peraturan yang menghendaki PGAN 6 tahun berubah menjadi MTsNdanMAA.Sehingga timbullah dua Lembaga yang sama tingkatannya,tetapi tidak berbeda stasus yakni :
- MAN (berstatus Negri,masuk pagi hari)
- MA Al-Hikmah (berstatus Swasta,masuk sore hari)
Kondisi seperi ini melahirkan dampak negative terhadap perkembangan Madrasah dengan asumsi kualitas sekolah negeri lebih terjamin daripada swasta,selain itu posisi Pondok Pesantren selaku tempat pendalaman agama menjadi tergeser karena Siswa MAN tidak senang dengan mengaji,sehingga seakan-akan hal ini mempersempit langkah Pon-Pes.
Melihat fakta yang memprihatinkan,dengan segera MAN dipindahkan dari Pon-Pes Al-Hikmah tahun 1988 dengan pindahnya MAN,MA Al-Hikmah dapat leluasa mengelola dan mengembangkan Madrasah meskipun harus berjalan dengan Siswa yang jumlahnya minim.
Dengan semnagat dan daya juang yang tinggi,Para Guru Pon-Pes dan Pengasuh MA Al-Hikmah dapat bertahan sampai saat ini dengan status “Disamakan” terhitung sejak 9 februari 2000 dengan nomor E.IV/R.03.02/Kep.113/ “Terakreditasi A” mulai diraih Ma Al-Hikmah Yayasan yang didukung para Dewan Pengasuh,merintis ulang perguruan tinggi yang pernah hilang pada tahun 1984 sepeninggal Almaghfurlloh K.H Badrus Sholeh Arief dengan nama “Sekolah Tinggi Agama Islam Badrus”(STAIBA) yang diresmikan pada tahun 2009




Komentar
Posting Komentar